Minggu, 21 Juni 2015

Politik dan Strategi Politik

Pengertian Politik dan Hal-hal yang Berkaitan dengan Politik

A.    Pengertian Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Politik sangat erat kaitannya dengan masalah kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan publik dan alokasi atau distribusi. Pemikiran mengenai politik di dunia barat banyak dipengaruhi oleh Filsuf Yunani Kuno seperti Plato dan Aristoteles yang beranggapan bahwa politik sebagai suatu usaha untuk mencapai masyarakat yang terbaik. Usaha untuk mencapai masyarakat yang terbaik ini menyangkut bermacam macam kegiatan yang diantaranya terdiri dari proses penentuan tujuan dari sistem serta cara-cara melaksanakan tujuan itu.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi politik menurut beberapa ahli:
1.         ROD HAGUE
Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya
2.         ANDREW HEYWOOD
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala komflik dan kerjasama
3.         CARL SCHMIDT
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan - keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.
4.         LITRE
Politik didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur negara
5.         ROBERT
Definisi politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia

B.     Hal-hal yang Berkaitan dengan Politik
1.    Masyarakat
Masyarakat merupakan suatu kumpulan individu yang saling berinteraksi. Dengan adanya interaksi tersebut sering kali menimbulkan suatu sisi negatif yaitu berupa tindak pidana. Suatu tindak pidana baru dapat dijatuhkan apabila undang-undang telah memberikan dasar-dasar didalam penjatuhan pidana.
2.    Kekuasaan
Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
3.    Partai Politik
Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara yang bercirikan mandiri dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, dan turut menyumbang political development sebagai suprastruktur politik.

C.    Pengertian Strategi
Banyak sekali pengertian dan definisi yang telah dijelaskan oleh para ahli mengenai stretegi, metode maupun taktik. Pengertian strategi yang dikemukakan oleh beberapa ahli, diantaranya :
1.         Carl Von Clausewitz. Stategi merupakan pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan sebuah peperangan. Dan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.
2.         A.Halim. strategi merupakan suatu cara dimana sebuah lembaga atau organisasi akan mencapai tujuannya sesuai peluang dan ancaman lingkungan eksternal  yang dihadapi serta kemampuan internal dan sumber daya.
3.         Morrisey mengatakan bahwa strategi ialah proses untuk menentukan arah yang harus dituju oleh perusahaan supaya dapat tercapai segala misinya.
4.         Pearce dan Robinson, strategi menurut mereka adalah rencana main dari suatu perusahaan, yang mencerminkan kesadaran suatu perusahaan mengenai kapan, dimana dan bagaimana ia harus bersaing dalam menghadapi lawan dengan maksud dan tujuan tertentu.
5.         Rangkuti mengatakan bahwa strategi adalah alat untuk mencapai tujuan. 
6.         Craig dan Grant. Menurut mereka strategi yaitu penetapan tujuan dan sasaran dalam jangka panjang (Targeting and long-term goals).
7.         Johnson dan Scholes, yang dimaksud strategi ialah arah dan ruang lingkup dari sebuah organisasi atau lembaga dalam jangka panjang., yang mencapai keuntungan melalui konfigurasi dari sumber daya dalam lingkungan yang menantang, demi memenuhi kebuthan pasar dan suatu kepentingan.
8.         Siagaan. Strategi merupakan serangkaian keputusan dan tindakan yang mendasar yang dibuat oleh menejemen puncak dan diterapkan seluruh jajaran dalam suatu organisasi demi pencapaian tujuan organisasi tersebut.
9.         Kaplan dan Norton. Strategi merupakan seperangkat hipotesis dalam model hubungan cause dan effect yakni suatu hubungan yang bisa diekspresikan dengan hubungan antara if dan then.
10.     Syafrizal. menurutnya strategi ialah cara untuk mencapai sebuah tujuan berdasarkan analisa terhadap faktor eksternal dan internal.

Strategi merupakan sekumpilan cara secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksaan gagasan, sebuah perencanaan dalam kurun waktu tertentu.

D.    Politik dan Strategi Nasional
Politik dan Strategi nasional merupakan satu-kasatuan yang tidak dapat dipisahkan. Politik yang dikatakan sebagai upaya proses menentukan tujuan dan cara memujudkannya berhubungan langsung dengan strategi yang merupakan kerangka rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini politik dan strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan erat dengan cara-cara untuk mencapai tujuan nasional.
Politik nasional pada hakikatnya merupakan kebijakan nasional. Hal ini dikarenakan, politik nasional merupakan landasan serta arah bagi konsep strategi nasional dan strategi nasional merupakan pelaksanaan  dari kebijakan nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Pelaksanaan politik dan strategi nasional yang dilekukan oleh negara Indonesia mencakup beberapa bidang yang dianggap central bagi penyelarasan kehidupan berbangsa dan bernegara dari masyarakat Indonesia. Bidang-bidang tersebut adalah bidang hukum, bidang ekonomi, bidang politik, bidang agama, bidang pendidikan, bidang sosial dan budaya, bidang pembangunan daerah, bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta bidang pertahanan dan keamanan.
Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.

E.     Sratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
1.    Tingkat penentu kebijakan puncak.
Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan UUD. Menitikberatkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukan oleh MPR. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncaktermasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukanoleh kepala negata dapat berupa dekrit, peraturan ataupiagam kepala negara.
2.    Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
3.    Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
4.    Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.

F.     Implementasi Politik Strategi Nasional dalam Bidang Hukum, Ekonomi, Politik, dan Sosial Budaya

1.    Implementasi Polstranas di Bidang Hukum
a.    Mengembangkan budaya hukum.
b.    Menata sistem hukum nasional.
c.    Menegakkan hukum secara konsisten.
d.   Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional.
e.    Meningkatkan integritas moral dan profesional aparat penegak hukum.
2.    Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi
a.    Mengembangkan sistem ekonomi kerakyataran yang bertumpu pada mekanisme pasar yang adil.
b.    Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil.
c.    Mengoptimalkan peran pemerintah.
d.   Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan kemanusiaan yang adil bagi masyarakat.
e.    Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global.
3.    Implementasi Polstranas di Bidang Politik
a.  Politik Dalam Negeri
1)      Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan.
2)      Menyempurnakan UUD 1945.
3)      Meningkatkan peran MPR, DPR, dan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya.
4)      Mengembangkan sistem politik nasional yang demokratis dan terbuka.
5)      Meningkatkan kemandirian partai politik.
b.  Politik Luar Negeri
1)   Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasim pada kepentingan nasional.
2)   Dalam melakukan perjanjian dan kerja sama internasional yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup orang banyak harus dengan persetujuan Lembaga Perwakilan Rakyat.
3)   Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri.
4)   Meningkatkan kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional.
5)   Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas.
4.    Implementasi di Bidang Sosial dan Budaya
a.  Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
1)      Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung.
2)      Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan.
3)      Mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja.
4)      Membangun ketahanan nasional yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan.
5)      Membangun apreasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran.
b.  Kebudayaan, Kesenian dan Pariwisata
1)   Mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa.
2)   Merumuskan nilai-nilai kebudayaan Indonesia.
3)   Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya.
4)   Mengembangkan kebebasan berkreasi dalam berkesenian.
5)   Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat.

Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar