Pengertian Politik dan Hal-hal yang Berkaitan dengan
Politik
A.
Pengertian Politik
Politik adalah proses
pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud
proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan
upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat
politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk
meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Politik sangat erat
kaitannya dengan masalah kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan publik dan
alokasi atau distribusi. Pemikiran mengenai politik di dunia barat banyak
dipengaruhi oleh Filsuf Yunani Kuno seperti Plato dan Aristoteles yang
beranggapan bahwa politik sebagai suatu usaha untuk mencapai masyarakat yang
terbaik. Usaha untuk mencapai masyarakat yang terbaik ini menyangkut bermacam
macam kegiatan yang diantaranya terdiri dari proses penentuan tujuan dari
sistem serta cara-cara melaksanakan tujuan itu.
Berikut
ini adalah pengertian dan definisi politik menurut beberapa ahli:
1.
ROD HAGUE
Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara
bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif
dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara
anggota-anggotanya
2.
ANDREW HEYWOOD
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan
untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang
mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala komflik
dan kerjasama
3.
CARL SCHMIDT
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya
orang-orang lebih membuat keputusan - keputusan daripada lembaga-lembaga
abstrak.
4.
LITRE
Politik
didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur negara
5.
ROBERT
Definisi
politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia
B.
Hal-hal yang Berkaitan dengan Politik
1.
Masyarakat
Masyarakat merupakan suatu kumpulan individu yang saling
berinteraksi. Dengan adanya interaksi tersebut sering kali menimbulkan suatu
sisi negatif yaitu berupa tindak pidana. Suatu tindak pidana baru dapat
dijatuhkan apabila undang-undang telah memberikan dasar-dasar didalam
penjatuhan pidana.
2.
Kekuasaan
Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang
lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari
perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan
senjata; ketiga, dari karisma.
3.
Partai Politik
Partai politik
adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai
kekuasaan politik dalam suatu negara yang bercirikan mandiri dalam hal
finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri, mengusung
kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik, dan turut menyumbang
political development sebagai suprastruktur politik.
C.
Pengertian Strategi
Banyak sekali pengertian dan definisi yang telah
dijelaskan oleh para ahli mengenai stretegi, metode maupun taktik. Pengertian
strategi yang dikemukakan oleh beberapa ahli, diantaranya :
1.
Carl Von
Clausewitz. Stategi merupakan pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk
memenangkan sebuah peperangan. Dan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari
politik.
2.
A.Halim.
strategi merupakan suatu cara dimana sebuah lembaga atau organisasi akan
mencapai tujuannya sesuai peluang dan ancaman lingkungan eksternal yang dihadapi serta kemampuan internal dan
sumber daya.
3.
Morrisey
mengatakan bahwa strategi ialah proses untuk menentukan arah yang harus dituju
oleh perusahaan supaya dapat tercapai segala misinya.
4.
Pearce dan
Robinson, strategi menurut mereka adalah rencana main dari suatu perusahaan,
yang mencerminkan kesadaran suatu perusahaan mengenai kapan, dimana dan
bagaimana ia harus bersaing dalam menghadapi lawan dengan maksud dan tujuan
tertentu.
5.
Rangkuti
mengatakan bahwa strategi adalah alat untuk mencapai tujuan.
6.
Craig dan Grant.
Menurut mereka strategi yaitu penetapan tujuan dan sasaran dalam jangka panjang
(Targeting and long-term goals).
7.
Johnson dan Scholes,
yang dimaksud strategi ialah arah dan ruang lingkup dari sebuah organisasi atau
lembaga dalam jangka panjang., yang mencapai keuntungan melalui konfigurasi
dari sumber daya dalam lingkungan yang menantang, demi memenuhi kebuthan pasar
dan suatu kepentingan.
8.
Siagaan.
Strategi merupakan serangkaian keputusan dan tindakan yang mendasar yang dibuat
oleh menejemen puncak dan diterapkan seluruh jajaran dalam suatu organisasi
demi pencapaian tujuan organisasi tersebut.
9.
Kaplan dan
Norton. Strategi merupakan seperangkat hipotesis dalam model hubungan cause dan
effect yakni suatu hubungan yang bisa diekspresikan dengan hubungan antara if
dan then.
10.
Syafrizal.
menurutnya strategi ialah cara untuk mencapai sebuah tujuan berdasarkan analisa
terhadap faktor eksternal dan internal.
Strategi merupakan sekumpilan cara
secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksaan gagasan, sebuah perencanaan
dalam kurun waktu tertentu.
D.
Politik dan Strategi Nasional
Politik dan Strategi nasional merupakan satu-kasatuan yang tidak
dapat dipisahkan. Politik yang dikatakan sebagai upaya proses menentukan tujuan
dan cara memujudkannya berhubungan langsung dengan strategi yang merupakan
kerangka rencana untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam hal ini politik
dan strategi nasional merupakan sesuatu yang berhubungan erat dengan cara-cara
untuk mencapai tujuan nasional.
Politik nasional pada hakikatnya merupakan kebijakan nasional. Hal
ini dikarenakan, politik nasional merupakan landasan serta arah bagi konsep
strategi nasional dan strategi nasional merupakan pelaksanaan dari
kebijakan nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu
diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi
masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Pelaksanaan politik dan strategi nasional yang dilekukan oleh negara
Indonesia mencakup beberapa bidang yang dianggap central bagi penyelarasan
kehidupan berbangsa dan bernegara dari masyarakat Indonesia. Bidang-bidang
tersebut adalah bidang hukum, bidang ekonomi, bidang politik, bidang agama,
bidang pendidikan, bidang sosial dan budaya, bidang pembangunan daerah, bidang
sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta bidang pertahanan dan keamanan.
Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik
dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan
kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para
penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang
mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya.
E.
Sratifikasi Politik
Nasional
Stratifikasi politik dalam negara Republik Indonesia adalah
sebagai berikut:
1. Tingkat penentu
kebijakan puncak.
Meliputi kebijakan
tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan UUD.
Menitikberatkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan
idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat
puncak dilakukan oleh MPR. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan
kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat
penentu kebijakan puncaktermasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara.
Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukanoleh kepala negata dapat
berupa dekrit, peraturan ataupiagam kepala negara.
2. Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat
kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional
dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman
nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
3. Tingkat penentu
kebijakan khusus
Merupakan kebijakan
terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran
kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur
dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri
berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
4. Tingkat penentu
kebijakan teknis
Kebijakan teknis
meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur
serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
F.
Implementasi Politik
Strategi Nasional dalam Bidang Hukum, Ekonomi, Politik, dan Sosial Budaya
1. Implementasi Polstranas di Bidang
Hukum
a. Mengembangkan
budaya hukum.
b. Menata
sistem hukum nasional.
c. Menegakkan
hukum secara konsisten.
d. Melanjutkan
ratifikasi konvensi internasional.
e. Meningkatkan
integritas moral dan profesional aparat penegak hukum.
2.
Implementasi
Polstranas di Bidang Ekonomi
a. Mengembangkan
sistem ekonomi kerakyataran yang bertumpu pada mekanisme pasar yang adil.
b. Mengembangkan
persaingan yang sehat dan adil.
c. Mengoptimalkan
peran pemerintah.
d. Mengupayakan
kehidupan yang layak berdasarkan kemanusiaan yang adil bagi masyarakat.
e. Mengembangkan
perekonomian yang berorientasi global.
3.
Implementasi
Polstranas di Bidang Politik
a. Politik Dalam Negeri
1) Memperkuat
keberadaan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu
pada kebhinekatunggalikaan.
2) Menyempurnakan
UUD 1945.
3) Meningkatkan
peran MPR, DPR, dan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya.
4) Mengembangkan
sistem politik nasional yang demokratis dan terbuka.
5) Meningkatkan
kemandirian partai politik.
b. Politik Luar Negeri
1) Menegaskan
arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasim pada
kepentingan nasional.
2) Dalam
melakukan perjanjian dan kerja sama internasional yang menyangkut kepentingan
dan hajat hidup orang banyak harus dengan persetujuan Lembaga Perwakilan
Rakyat.
3) Meningkatkan
kualitas dan kinerja aparatur luar negeri.
4) Meningkatkan
kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional.
5) Meningkatkan
kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas.
4.
Implementasi
di Bidang Sosial dan Budaya
a. Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
1) Meningkatkan
mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung.
2) Meningkatkan
dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan.
3) Mengembangkan
sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja.
4) Membangun
ketahanan nasional yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan.
5) Membangun
apreasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran.
b. Kebudayaan, Kesenian dan Pariwisata
1) Mengembangkan
dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan
budaya leluhur bangsa.
2) Merumuskan
nilai-nilai kebudayaan Indonesia.
3) Mengembangkan
sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya.
4) Mengembangkan
kebebasan berkreasi dalam berkesenian.
5) Mengembangkan
dunia perfilman Indonesia secara sehat.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar