Minggu, 21 Juni 2015

Tulisan Ketahanan Nasional

Sistem Ketahanan Nasional Pada Masa Orde Baru dan Reformasi
         Bangsa dan Negara Indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 tidak lepas dari persoalan yang berkaitan dengan ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai suatu bangsa dan Negara yang merdeka dan berdaulat. Indonesia adalah Negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku.
         Kondisi kehidupan nasional menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasiona karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada. Sistem ketahanan nasional tidak lepas dari masa orde baru juga orde lama.
         Era orde lama berlalu digantikan orde baru. Orde baru yang dimotori oleh Jenderal Soeharto yang kemudian menjadi Presiden Republik Indonesia kedua.
Langkah pemerintahan Soeharto yang fokus kepada usaha pemenuhan kebutuhan pokok rakyat melalui program-program pembangunan lima tahunan, telah secara signifikan meningkatkan integrasi nasional yang semakin hari semakin kuat di antara sesama anak bangsa. Program asimiliasi dan perkawinan campuran antar suku dan etnis, termasuk di kalangan Tionghoa, telah membuka sekat-sekat perbedaan di antara berbagai komponen bangsa untuk bersatu, yang pada gilirannya dapat mempertinggi ketahanan nasional negara Indonesia. Program transmigrasi yang diperkirakan telah membaurkan puluhan juta penduduk etnis Jawa-Madura-Bali ke hampir semua komunitas di seantero nusantara juga menjadi salah satu kunci keberhasilan kepemimpinan nasional di bawah kendali Soeharto dalam menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.
         Pada masa ini pemerintahan Orde Baru lebih mempromosikan konsep Ketahanan Nasional yang menekankan pada dimensi internal dan digunakan untuk menciptakan stabilitas negara. Sedangkan untuk kebijakan politik luar negerinya, pemerintah menerapkan soft politics dengan tujuan menciptakan keseimbangan kepentingan (balance of interest) di Asia Tenggara. Tampak pemerintah Orde Baru lebih bersifat “mengamankan” kepentingan internal melalui kebijakan luar negeri yang mendukung diplomasi sebagai resolusi damai. Dengan kebijakan politik ini, maka kekuatan militer dibangun dengan perspektif tersebut. Walapun fakta menunjukkan bahwa pada tahun 1976, pemerintahan Orde Baru berhasil membawa Timor-Timur menjadi bagian dari Indonesia, tetapi secara keseluruhan, konsentrasi pertahanan pada masa Orde Baru tetap bersifat internal.
Istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi definisi tertentu, dan belum pula disusun konsepsi secara lengkap dan menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu digunakan dalam rangka pembahasan masalah pembinaan teritorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar. Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi. Pengertian atau definisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
1.    Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia. Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konsepsi pertama yaitu :
2.    Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
3.    Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.

Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a.    Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b.    Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c.    Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d.   Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e.    Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.

Pada pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman dan tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa serta mempertahankan kehidupan dan kelangsungan cita-citanya, karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedia pula pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan diberbagai bidang ideology , politik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan.
Sumber :
http://dianawati799.blogspot.com/2013/06/sistem-ketahanan-nasional-pada-masa_9.html
https://indahtrishanarasaki.wordpress.com/2013/05/25/tulisan-soft-skill-sistem-ketahanan-pada-masa-orde-baru-dan-reformasi-serta-sistem-ketahanan-negara-indonesia-dengan-negara-negara-lainnya-di-dunia/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar