Sistem Ketahanan Nasional Pada Masa Orde Baru dan
Reformasi
Bangsa dan Negara Indonesia sejak
proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 tidak lepas dari persoalan yang
berkaitan dengan ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara
Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan
kelangsungan hidup sebagai suatu bangsa dan Negara yang merdeka dan berdaulat.
Indonesia adalah Negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan
dan penyelenggaraan hidup dan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku.
Kondisi kehidupan nasional menjadi
salah satu kekuatan ketahanan nasiona karena adanya jaminan kekuasaan hukum
bagi semua pihak yang ada. Sistem ketahanan nasional tidak lepas dari masa orde
baru juga orde lama.
Era orde lama berlalu digantikan orde
baru. Orde baru yang dimotori oleh Jenderal Soeharto yang kemudian menjadi
Presiden Republik Indonesia kedua.
Langkah
pemerintahan Soeharto yang fokus kepada usaha pemenuhan kebutuhan pokok rakyat
melalui program-program pembangunan lima tahunan, telah secara signifikan
meningkatkan integrasi nasional yang semakin hari semakin kuat di antara sesama
anak bangsa. Program asimiliasi dan perkawinan campuran antar suku dan etnis,
termasuk di kalangan Tionghoa, telah membuka sekat-sekat perbedaan di antara
berbagai komponen bangsa untuk bersatu, yang pada gilirannya dapat mempertinggi
ketahanan nasional negara Indonesia. Program transmigrasi yang diperkirakan
telah membaurkan puluhan juta penduduk etnis Jawa-Madura-Bali ke hampir semua
komunitas di seantero nusantara juga menjadi salah satu kunci keberhasilan
kepemimpinan nasional di bawah kendali Soeharto dalam menciptakan persatuan dan
kesatuan bangsa dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.
Pada masa ini pemerintahan Orde Baru
lebih mempromosikan konsep Ketahanan Nasional yang menekankan pada dimensi
internal dan digunakan untuk menciptakan stabilitas negara. Sedangkan untuk
kebijakan politik luar negerinya, pemerintah menerapkan soft politics dengan
tujuan menciptakan keseimbangan kepentingan (balance of interest) di Asia
Tenggara. Tampak pemerintah Orde Baru lebih bersifat “mengamankan” kepentingan
internal melalui kebijakan luar negeri yang mendukung diplomasi sebagai
resolusi damai. Dengan kebijakan politik ini, maka kekuatan militer dibangun
dengan perspektif tersebut. Walapun fakta menunjukkan bahwa pada tahun 1976,
pemerintahan Orde Baru berhasil membawa Timor-Timur menjadi bagian dari
Indonesia, tetapi secara keseluruhan, konsentrasi pertahanan pada masa Orde
Baru tetap bersifat internal.
Istilah
ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Ketahanan Nasional baru
dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi
definisi tertentu, dan belum pula disusun konsepsi secara lengkap dan
menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu
itu digunakan dalam rangka pembahasan masalah pembinaan teritorial atau masalah
pertahanan keamanan pada umumnya.
Banyak
instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan
nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan
membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau
lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, masalah ketahanan nasional
selalu memperoleh perhatian yang besar. Sejak mulai dengan membahas masalah
ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi. Pengertian
atau definisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai
berikut :
1.
Ketahanan
nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan
baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi
tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konsepsi pertama yaitu :
2.
Ketahanan
nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan
untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik
yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
3.
Ketahanan
nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan
ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam
menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan,
serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup
bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita
bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti
berikut :
a.
Perumusan 1972
bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan
dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b.
Tidak lagi
diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud
kan dengan istilah ketahanan nasional.
c.
Jika dahulu
ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka
ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan
ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d.
Secara lengkap
dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e.
Kelangsungan
hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Pada
pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding
DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat
keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan
mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan
nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman dan tantangan
terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa serta mempertahankan kehidupan
dan kelangsungan cita-citanya, karena keadaan selalu berkembang serta bahaya
dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus
dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu
ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar
untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita.
Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan
fasililitas yang tersedia pula pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan
diberbagai bidang ideology , politik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik
secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan.
Sumber :
http://dianawati799.blogspot.com/2013/06/sistem-ketahanan-nasional-pada-masa_9.html
https://indahtrishanarasaki.wordpress.com/2013/05/25/tulisan-soft-skill-sistem-ketahanan-pada-masa-orde-baru-dan-reformasi-serta-sistem-ketahanan-negara-indonesia-dengan-negara-negara-lainnya-di-dunia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar