Sabtu, 19 Desember 2015

Kasus Pertumbuhan Penduduk (Tugas 3 Ilmu Sosial Dasar)

Kasus Pertumbuhan Penduduk

Samarinda (ANTARA Kaltim) - BKKBN Kaltim pada 2010 pernah mengkhawatirkan bakal terjadi ledakan penduduk di Kaltim karena potensinya sangat besar. Kini, di penghujung 2012, kekhawatiran itu menjadi kenyataan lantaran pertumbuhan penduduknya di atas 3,8 persen. Jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meningkat cukup tajam dengan laju pertumbuhan penduduk mencapai 3,82 persen per tahun, yakni pada Sensus 2000 jumlah penduduk Kaltim terdapat 2,4 juta jiwa, sedangkan pada sensus penduduk 2010 naik menjadi 3,5 juta jiwa. Selanjutnya, data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim pada 2011 menyebutkan, jumlah penduduk Kaltim meningkat lagi menjadi 3.774.885 jiwa dengan kepadatan 19,02 jiwa per km2. Kemudian hingga akhir 2012 diperkirakan bertambah lagi hingga menembus angka 4 juta jiwa. Sungguh angka ini di luar proyeksi. Proyeksi yang dilakukan BPS usai melakukan sensus penduduk 2010 adalah, akhir 2010 jumlah penduduk Kaltim sebanyak 3,599 juta jiwa, 2011 naik menjadi 3,638 juta jiwa, 2012 menjadi 3,674 juta jiwa, 2013 sebanyak 3,709 juta jiwa, bahkan hingga 2020 pun penduduk. Kaltim diproyeksikan belum genap pada angkat 4 juta jiwa. Namun, ternyata pada akhir 2012 bisa dipastikan dapat menembus di angka 4 juta jiwa karena hingga akhir 2011 saja sudah mencapai 3,775 juta jiwa. Ledakan penduduk tersebut memang bukan murni karena faktor kelahiran, namun yang sangat menonjol adalah kedatangan perantau yang kebanyakan dari Pulau Jawa dan Sulawesi. Banyaknya perantau yang datang ke Kaltim karena daerah itu dianggap menjanjikan untuk memperbaiki nasib atau meningkatkan kesejahteraan. Ibarat pepatah, ada gula ada semut. Pepatah itulah yang sudah terbukti di sejumlah kota besar di Indonesia, seperti Jakarta yang merupakan ibu kota negara. Termasuk sejumlah kota di Kaltim seperti Samarinda dan Balikpapan yang merupakan daerah dengan pertumbuhan penduduk cukup cepat. Menurut Kepala Badan Kependudukan dan keluarga Berencana (BKKBN) Perwakilan Kaltim Jupri Yasin, pertumbuhan penduduk Kaltim dengan angka tersebut berarti sangat tinggi karena berada di atas rata-rata nasional yang hanya 1,49 persen per tahun. Pertumbuhan penduduk demikian sangat mempengaruhi kesediaan pangan, energi, kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, dan berpotensi meningkatkan tingkat kemiskinan masyarakat, bahkan berpotensi naiknya tindak kriminal dan masalah sosial lain jika tidak ada pengendalian penduduk. Menurut dia, rasio antara pendatang (migrasi) dan kelahiran di Kaltim sangat jauh, yakni angka kelahiran hanya 1,754 sedangkan untuk jumlah pendatang mencapai 2,7. Secara nasional, laju pertumbuhan penduduk Kaltim menempati urutan ketiga, setelah Papua dan Riau. Lajunya pertumbuhan penduduk akan berimplikasi pada berbagai hal, di antaranya menurunnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), meskipun saat ini IPM Kaltim masih bagus karena berada di peringkat lima nasional. Apabila tingginya pertambahan penduduk itu dibiarkan, maka pemerintah daerah ke depan akan kesulitan mempertahankan, apalagi menaikkan angka IPM karena beban yang harus ditanggung semakin kompleks. Variabel pengukur peringakat IPM adalah angka harapan hidup, angka melek huruf, angka rata-rata lama sekolah, dan angka pengeluaran belanja per penduduk per bulan. Dampak dari tingginya pertumbuhan penduduk yang lain, yakni menurunnya tingkat kesejahteraan dan daya beli masyarakat, meningkatnya beban pemerintah terhadap penyediaan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur pembangunan. Menurut Jupri, pertumbuhan ekonomi akan sulit dicapai, termasuk pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas tidak akan terwujud jika pertumbuhan penduduk tidak terkendali. Cara terbaik untuk membangun ekonomi dan SDM adalah dengan mengendalikan laju pertumbuhan penduduk, khususnya melalui pengembangan program Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB). Kependudukan, katanya, memiliki implikasi luas terhadap sektor pembangunan, mulai dari pembangunan pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, perumahan, dan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi setiap hari, baik sandang, pangan, papan, listrik, air bersih, dan kebutuhan lain. Untuk itu, perhatian pemerintah lebih difokuskan pada pengembangan program Kependudukan dan KB, sehingga persoalan yang berkaitan dengan masalah kependudukan dapat dituntaskan. Menurut Ketua Ikatan Sosiologi Indonesia (ISI) Kaltim Sarosa Hamungpranoto, tingginya migrasi ke Kaltim karena daerah itu dianggap kaya dan menjanjikan untuk kehidupan yang lebih layak. Tidak ada siapa pun dan undang-undang mana pun yang melarang migrasi, karena hal itu merupakan hak asasi, namun dia mengimbau kepada pendatang, agar mereka membekali diri dengan keterampilan agar dapat hidup lebih baik di perantauan. Kaltim memang termasuk provinsi kaya di Indonesia. Paling tidak hal itu dapat dilihat dari nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2008 PDRB Kaltim atas dasar harga berlaku sebesar Rp315 triliun, kemudian pada 2009 naik lagi menjadi Rp359,98 triliun, pada 2011 kembali naik hingga menjadi Rp390,6 triliun, selanjutnya hingga triwulan III 2012 PDRB Kaltim senilai Rp324,6 triliun, sehingga diperkirakan hingga akhir 2012 nilainya lebih tinggi dari PDRB 2011. Sementara untuk APBD Kaltim juga masih tinggi dibanding provinsi lain, apalagi dalam tiga tahun terakhir APBD-nya terus meningkat. Misalnya APBD Murni pada 2008 sebesar Rp6,16 triliun dan APBD Perubahan (APBD-P) Rp7,5 triliun, pada 2009 APBD Murni Rp5 triliun dan APBD-P menjadi Rp6,6 triliun. Selanjutnya pada 2010 APBD Murni Rp5,25 triliun, pada 2011 APBD Murni Rp7,5 triliun dan setelah perubahan atau APBD-P menjadi Rp10 triliun, pada 2012 APBD Murni Rp10,5 triliun dan APBD-P Rp13,34 triliun, dan APBD Murni 2013 yang telah disahkan pada 30 November 2012 nilainya mencapai Rp13 triliun. Namun, apa arti semuanya itu, jika angka pertumbuhan penduduknya juga membengkak drastis dari tahun ke tahun.(*)

Sumber : http://www.antarakaltim.com/berita/11173/ledakan-penduduk-akhirnya-terjadi-di-kaltim




Pertumbuhan Penduduk dan Masalahnya (Penulisan 3 Ilmu Sosial Dasar)

PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN MASALAHNYA

Di era globalisasi seperti sekarang ini, banyak sekali masalah –masalah yang muncul di bebagai bidang. telebih dinegara – negara berkembang, banyak sekali masalah yang datang sili berganti.  Begitu pula dengan negara kita indonesia, masalah dari berbagai bidang datang sseakan tidak ada habisnya, baik dari bidang pulitik maupun sosial.
Indonesia termasuk negara yang memiliki penduduk terbanyak di dunia. Jumlah penduduk Indonesia sejak lama diketahui berada di posisi 4 dunia dan 3 Asia. Tertinggi adalah China (1,3 miliar) , dilanjutkan oleh India (1,14 miliar) dan Amerika (303 juta). Juni 2008 tercatat penduduk Indonesia berjumlah 237,5 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk di kisaran 1,2 atau 1,3%. Oleh karena itu, sangat penting bagi Indonesia untuk membenahi fasilitas publiknya. Diperkirakan penduduk Indonesia akan berjumlah 337 juta jiwa di tahun 2050.      Problem yang akan dihadapi akibat meningkatnya pertambahan penduduk adalah pangan, energi, dan papan. Dari sisi kebutuhan pangan, setiap kenaikan jumlah penduduk akan menaikkan pula ketersediaan pangan. Begitu juga energy, pertumbuhan penduduk akan menyedot energy besar, sementara ketersediaan energi makin menipis. Tak terkecuali masalah papan atau perumahan yang harus disediakan dalam jumlah besar. Masalah ini tentunya akan berujung pada naiknya tingkat pengangguran, kemiskinan, angka kriminalitas, dll.
Sebenarnya banyak sebab sehingga masalah ini bisa kian membesar. Faktor utama dari pertumbuhan penduduk yang tinggi adalah karena tidak ada komitmen pemerintah untuk membatasi pertumbuhan penduduk. Program Keluarga Berencana (KB) yang pada periode 1970 sampai akhir 1990-an berhasil mengerem pertumbuhan penduduk, tidak dilanjutkan. Pemerintah sama sekali tidak peduli pada pertumbuhan penduduk.
Sekarang generasi baru yang tidak mengenal program KB, tak sedikit yang memiliki tiga atau empat anak. Bahkan, ada yang mengkampanyekan secara terselubung agar memiliki anak banyak, terkait dengan pepatah jaman dahulu bahwa ”banyak anak banyak rejeki” yang tentunya sudah tidak sesuai dengan saat sekatang ini. Tak heran kalau kondisi saat ini dalam beberapa kasus kembali ke tahun 1960-an, yakni memiliki anak di atas lima orang. Kurangnya sosialisasi dari pemerintah dan lembaga terkait dan minimnya penyuluhan adalah penyebab masalah ini terus berlanjut dan kian tidak terkendali. Sebenarnya banyak cara untuk mengatasi masalah ini. seperti transmigrasi, kembali menggalakkan program Keluarga Berencana (KB), meningkatkan standar pndidikan bangsa, serta melakukan pengawasan-pengawasan terkait masalah ini. Pemerintah harus tanggap terhadap masalah ini. Masalah kependudukan tak boleh diremehkan. Pertumbuhan penduduk penting, tetapi dibatasi. Kita perlu sadar bahwa daya dukung sumber daya alam terbatas, sehingga jika jumlah penduduk tidak terkendali akan menjadi problem besar di masa depan. Prinsipnya. Pertumbuhan harus dibatasi, dan setiap lapisan masyarakat harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini. karena dengan pertumbuhan yang terkendali akan mempermudah pemerintah mewujudkan masyarakat yang berkualitas dan sejahtera.

Masalah kependudukan di Indonesia
Penduduk Indonesia adalah mereka yang tinggal di Indonesia pada saat dilakukan sensus dalam kurun waktu minimal 6 bulan. Masalah kependudukan merupakan masalah umum yang dimiliki oleh setiap negara di dunia ini. Secara umum, masalah kependudukan di berbagai negara dapat dibedakan menjadi dua, yaitu dalam hal kuantitas/jumlah penduduk dan kualitas penduduknya. Data tentang kualitas dan kuantitas penduduk tersebut dapat diketahui melalui beberapa cara, diantaranya melalui metode sensus, registrasi, dan survei penduduk.
Sensus penduduk (cacah jiwa) yaitu pencatatan / penghitungan penduduk di suatu daerah/negara pada kurun waktu tertentu. Sensus penduduk biasanya dilakukan tiap 10 tahun sekali.
Berdasarkan pelaksanaannya/metode pencatatannya, sensus dibedakan menjadi dua, yaitu metode householder dan metode canvaser.
•           Metode Householder : Pada metode ini, pengisian daftar pertanyaan tentang data kependudukan diserahkan kepada penduduk atau responden, sehingga penduduk diberi daftar pertanyaan untuk diisi dan akan diambil kembali beberapa waktu kemudian. Metode semacam ini hanya dapat dilakukan pada daerah yang tingkat pendidikan penduduknya relatif tinggi, karena mereka mampu memahami dan menjawab setiap pertanyaan yang diserahkan kepada mereka.
•           Metode Canvaser : Pada metode ini, pengisian daftar pertanyaan tentang data kependudukan dilakukan oleh petugas sensus dengan cara mendatangi dan mewawancarai penduduk atau responden secara langsung. Petugas sensus mengajukan pertanyaan-pertanyaan sesuai daftar dan penduduk yang didatangi menjawab secara lisan sesuai dengan keadaan atau kondisi yang sebenarnya.
Adapun berdasarkan status tempat tinggal penduduknya, sensus dapat dibedakan menjadi sensus de facto dan sensus de jure.
•           Sensus De Facto : Pada metode ini, pencatatan dilakukan oleh petugas pada setiap orang yang ada di daerah tersebut pada saat sensus diadakan. Metode sensus ini tidak membedakan antara penduduk asli yang menetap ataupun penduduk yang hanya tinggal sementara waktu.
•           Sensus De Jure : Pada metode ini, pencatatan penduduk dilakukan oleh petugas hanya untuk penduduk yang secara resmi tercatat dan tinggal sebagai penduduk di daerah tersebut pada saat dilakukannya sensus, sehingga dapat dibedakan antara penduduk asli yang menetap dan penduduk yang hanya tinggal untuk sementara waktu atau yang belum terdaftar sebagai penduduk setempat.
Survai Penduduk : Pengumpulan data yang sifatnya lebih terbatas dan informasi yang dikumpulkan lebih luas dan lebih mendalam. Pada umumnya survai kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel atau dalam bentuk studi kasus. ( Hasil sensus dan registrasi penduduk masih mempunyai keterbatasan karena hanya menyediakan data statistik kependudukan dan kurang memberikan informasi, tentang sifat dan perilaku penduduk tersebut. Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, maka perlu dilaksanakan survai penduduk. )
Tingkat kematian (mortalitas) merupakan pengurangan jumlah penduduk pada periode tertentu yang disebabkan oleh faktor kematian. Tingkat kematian dapat diketahui melalui tiga cara, yaitu:
•           Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR), adalah angka yang menunjukkan rata-rata kematian perseribu penduduk dalam satu tahun.
•           Tingkat Kematian Menurut Umur (Age Specific Death Rate/ASDR), adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian pada kelompok umur tertentu perseribu penduduk dalam kelompok yang sama
•           Tingkat Kematian Bayi (Infan Mortality Rate/IMR), adalah angka yang menunjukkan banyaknya bayi yang meninggal dari setiap 1000 bayi yang lahir hidup.
Besar kecilnya angka kelahiran (natalitas) dipengaruhi oleh faktor pendorong dan faktor penghambat kelahiran. Sedangkan tinggi rendahnya angka kematian penduduk dipengaruhi oleh  faktor pendorong dan faktor penghambat kematian faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut :
Faktor pendorong kelahiran (pronatalitas)
•           Anggapan bahwa banyak anak banyak rezeki.
•           Sifat alami manusia yang ingin melanjutkan keturunan.
•           Pernikahan usia dini (usia muda).
•           Adanya anggapan bahwa anak laki-laki lebih tinggi nilainya, jika dibandingkan dengan anak perempuan, sehingga bagi keluarga yang belum memiliki anak laki-laki akan berusaha untuk mempunyai anak laki-laki.
•           Adanya penilaian yang tinggi terhadap anak, sehingga bagi keluarga yang belum memiliki anak akan berupaya bagaimana supaya memiliki anak.
Faktor penghambat kelahiran (antinatalitas)
•           Adanya program Keluarga Berencana (KB).
•           Kemajuan di bidang iptek dan obat-obatan.
•           Adanya peraturan pemerintah tentang pembatasan tunjungan anak bagi PNS.
•           Adanya UU perkawinan yang membatasi dan mengatur usia pernikahan.
•           Penundaan usia pernikahan karena alasan ekonomi, pendidikan dan karir.
•           Adanya perasaan malu bila memiliki banyak anak.
Faktor pendorong kematian (promortalitas)
•           Adanya wabah penyakit seperti demam berdarah, flu burung dan sebagainya.
•           Adanya bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir dan sebagainya.
•           Kesehatan serta pemenuhan gizi penduduk yang rendah.
•           Adanya peperangan, kecelakaan, dan sebagainya.
•           Tingkat pencemaran yang tinggi sehingga lingkungan tidak sehat.
Faktor penghambat kematian (antimortalitas)
•           Tingkat kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat yang sudah baik.
•           Negara dalam keadaan aman dan tidak terjadi peperangan.
•           Adanya kemajuan iptek di bidang kedokteran sehingga berbagai macam penyakit dapat diobati.
•           Adanya pemahaman agama yang kuat oleh masyarakat sehingga tidak melakukan tindakan bunuh diri atau membunuh orang lain, karena ajaran agama melarang hal tersebut.
Migrasi atau mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain. Terdiri dari :
Migrasi internasional (migrasi antarnegara) yang terdiri dari imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.
•           Imigrasi adalah masuknya penduduk asing yang menetap ke dalam sebuah negara.
•           Emigrasi adalah pindahnya penduduk keluar negeri untuk menetap di sana.
•           Remigrasi adalah pemulangan kembali penduduk asing ke negara asalnya.
Migrasi nasional (migrasi lokal), terdiri dari:
•           Urbanisasi  yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota.
•           Transmigrasi  yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduknya ke pulau yang masih jarang penduduknya.
•           Ruralisasi  yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa untuk menetap di desa.
•           Evakuasi  yaitu perpindahan penduduk untuk menghindari bahaya.
Jumlah penduduk Indonesia yang semakin banyak dari tahun ke tahun tentunya menimbulkan dampak terhadap kehidupan social ekonomi Indonesia. Beberapa dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan dari banyaknya jumlah penduduk, antara lain:
•           meningkatnya kebutuhan akan berbagai fasilitas sosial;
•           meningkatnya persaingan dalam dunia kerja sehingga mempersempit lapangan dan peluang kerja;
•           meningkatnya angka pengangguran (bagi mereka yang tidak mampu bersaing)

Adapun usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan penduduk antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
•           Meningkatkan pelayanan kesehatan dan kemudahan dalam menjadi akseptor Keluarga Berencana.
•           Mempermudah dan meningkatkan pelayanan dalam bidang pendidikan, sehingga keinginan untuk segera menikah dapat dihambat.
•           Meningkatkan wajib belajar pendidikan dasar bagi masyarakat, dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Sumber :


Ilmu Sosial Dasar (Penulisan 2)

Terjadinya Reformasi 1928 oleh Pemuda Mahasiswa

Sejarah  Perjuangan pemuda-pemuda Indonesia sudah dimulai dari jauh sebelum sumpah pemuda disepakati. Namun, perjuangan yang bersifat lokal dan kedaerahan tersebut dapat dimanfaatkan dengan mudah oleh VOC dan Pemerintah Belanda.

pada tanggal 20 Mei 1908, Boedi Oetomo sebagai organisasi pemuda didirikan oleh Dr. Soetomo dan menjadi gerakan pertama yang membuka jalan menuju peringatan sumpah pemuda. Pemimpin utama dari organisasi ini adalah Wahidin Soedirohoesodo yang pada akhirnya mundur karena berdasarkan pertemuan pertama Boedi Oetomo di Yogyakarta pada Oktober 1908, seperti yang diserukannya pada pertemuan itu bahwa pemudalah yang harus turun tangan.

Pemuda-pemudi yang mulai sadar akan butuhnya pergerakan bersama mulai berbenah. Hal ini tersimpan dalam dokumentasi pendirian Jong Java pada tahun 1918. Pendirian Jong Java ini membuka paradigma baru akan perjuangan pemuda. Dari sana banyak organisasi-organisasi yang menyusul seperti  Jong Sumatranen Bon, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, dan Sekar Rukun (sunda).

Baru pada tanggal 1920 kata “Indonesia” digunakan sebagai kata yang melambangkan persatuan rakyat. Kata tersebut dibentuk oleh seorang naturalis Inggris demi melakukan klasifikasi etnis dan area geografis. Katanya lagi, sebelumnya Youth Alliances pernah berbicara tentang negara Bali, negara Jawa, negara Sumatra, dan lain-lain, tapi sekarang mereka menyebutnya Indonesia.

Diawali dengan kembalinya mahasiswa ke tanah air yang bergabung dalam Indonesische Vereeninging (Perhimpunan Indonesia) yang kecewa dengan perkembangan kekuatan-kekuatan perjuangan di Indonesia. Mereka membentuk kelompok studi yang berpengaruh, karena keaktifannya dalam diskursus kebangsaan saat itu. Pertama, adalah Kelompok Studi Indonesia (Indonesische Studie-club) yang dibentuk di Surabaya pada tanggal 29 Oktober 1924 oleh Soetomo. Kedua, Kelompok Studi Umum (Algemeene Studie-club) direalisasikan oleh para nasionalis dan mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik di Bandung yang dimotori oleh Soekarno pada tanggal 11 Juli 1925. Disusul pula pada bulan Novembar 1925, organisasi-organisasi kepemudaan tersebut berkumpul demi tujuan mulia : Tri Koro Darmo : sakti, budi, dan bakti. Pertemuan tersebut berlanjut sampai beberapa pertemuan setelahnya.

Setelah semua pemuda mendesak dan berkumpul bersatu. Maka diadakanlah pertemuan atau kongres pemuda. Perkumpulan pertama kongres Pemuda Indonesia diadakan di Batavia, ibukota Dutch East Indies pada tahun 1926, yang sayangnya tidak menelurkan keputusan apapun tapi mencetuskan ide tentang Indonesia yang bersatu.

Barulah pada tahun 1927, Soekarno mencoba mewujudkan apa yang didapat dari hasil kongres pertama tentang; mencetuskan ide tentanng Indonesia yang bersatu. Soekarno lalu pada tahun 1927, membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI) di Bandung, dan merupakan partai pertama dengan seluruh anggotanya orang Indonesia yang fokus membahas tentang pembebasan dari pemerintahan Belanda dan mencapai kemerdekaan.



kalimat-teks-sumpah-pemuda

Baru pada Oktober 1928, pertemuan kedua digelar di tiga tempat yang berbeda. Sesi pertama berharap bahwa kongres pemuda akan menginspirasi rasa persatuan, sementara sesi kedua membahas tentang isu-isu pendidikan yang ada. Sesi ketiga dan sesi terakhir diadakan di Jalan Kramat Raya nomor 126, dimana para partisipan untuk pertama kalinya mendengar lagu nasional Indonesia Raya yang diciptakan oleh Rudolf Supratman dan ditutup dengan pembacaan sumpah pemuda. Pada tanggal 28 Oktober, akhirnya terciptalah Sumpah Pemuda dimana All Indonesian Youth Congress memutuskan satu tujuan nasional.

Begitulah ragam peristiwa, dan perjuangan yang panjang yang akhirnya menghasilkan tiga sumpah yang kita kenang sampai saat ini dengan sebutan sumpah pemuda.  Ya, yang patut kita kenang bukan hanya hasilnya kawan, namun yang jauh lebih penting dan mendasar adalah makna proses perjuangan yang panjang dan melelahkan dibalik hasil ini. Dibalik hasil yang dapat diingat terdapatlah proses panjang yang luar biasa.

Ya, sumpah pemuda ini adalah cerminan dari perjuangan-perjuangan yang tidak kenal lelah dari pejuang-pejuang dibaliknya. Untuk menghasilkan sesuatu yang besar, dibutuhkan proses yang tidak mudah, proses yang tidak singkat, proses yang tidak instan.

Semenjak 1928, para pemuda tidak kenal lelah untuk meneruskan perjuangan para pejuang-pejuang terdahulu. Organisasi organisasi nasional terus bermunculan seperti Partindo, PNI, Parindra, Gerindo, GAPI, dan masih banyak lagi menandakan jiwa jiwa muda yang ingin merdeka. Sampai lah pada puncak saat Bung Karno dibawa ke Rengasdengklok.


Disana, golongan muda ingin Indonesia segera merdeka, melawan suara dari golongan tua yang terkesan ingin main cantik, ingin menunggu momen yang pas untuk kemerdekaan Indonesia. Namun, disana terlihat, perubahan, terlahir dari semangat-semanget para pemuda pemudi Indonesia, yang membawa Indonesia meraih kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, dan berita ini tersebar keseluruh negri bahwa Indonesia telah Merdeka!

sumber :

Ilmu Sosial Dasar (Tugas 2 Sumpah Pemuda)

Latar Belakang Terjadinya Sumpah Pemuda

Sumpah pemuda, tidak dapat lepas dari organisasi kepemudaan yang bernama PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia) yang didirikan pada tahun 1926. PPPI mendapat dukungan dari sejumlah organisasi kepemudaan seperti Jong Java, Sumatranen Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Minahasa, Jong Batak, dan Jong Islamienten Bond dengan penuh keyakinan ingin mencapai tujuannya yaitu persatuan Indonesia.

Pertemuan awal dilaksanakan tanggal 15 November 1925 dengan membentuk Panutia Kongres Pemuda 1, yang bertugas menyusun kongres. Diputuskan pelaksanaan kongres 1 mulai tanggal 30 April - 2 Mei 1926.

Tujuan Kongres Pemuda 1 adalah membentuk badan sentral, memajukan paham persatuan kebangsaan, dan mempererat hubungan diantara semua perkumpulan pemuda kebangsaan. Setelah berlangsungnya kongres 1, para pemuda semakin tergerak untuk menindaklanjuti dengan melakukan kongres berikutnya. Oleh karena itu, setelah diawali pertemuan pendahuluan terbentuklah susunan panitia sebagai berikut :
Ketua : Sugondo Joyopuspito
Wakil Ketua : Djoko Marsaid
Sekretaris : Moh. Yamin
Bendahara : Amir Syarifudin
Pembantu : Djohan Tjain, Kotjo Sungkono, Senduk, J.Leimena, Rohjani.

Kongres Pemuda 2 berlangsung sejak tanggal 27 Oktober 1928 dan berakhir tanggal 28 Oktober 1928. Kongres pemuda 2 diadakan sebanyak 3 kali rapat.

Rapat Pertama, di gedung Katolik Jonglingen Bond di Waterloopein.

Rapat Kedua, tanggal 28 Oktober pagi, di gedung Oost Java Bioscoop, di Koningsplein Noord.

Rapat Ketiga, tanggal 28 Oktober malam, di gedung Indonesische Clubhuis di Jl. Kramat Raya 106 Jakarta.

Maka du Ruang Utama gedung Indonesische Clubhuis (Rumah Perkumpulan Indonesia), yang sejak tanggal 20 Mei 1974 di tetapkan sebagai gedung Sumpah Pemuda. Hal itu Karena Ikrar Sumpah Pemuda yang merupakan Hasil Keputusan Kongres di Bacakan oleh Sugondo Joyopuspito pada tanggal 28 Oktober 1928. Adapun Bunyi Ikrarnya yaitu :

Pertama : Kami Poetra dan Poetri Indonesia Mengakoe Bertoempah darah Jang satoe, Tanah Indonesia.

Kedua : Kami Poetra dan Poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, Bangsa Indonesia.

Ketiga : Kami Poetra dan Poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.

Setelah Pembaca Ikrar, selanjutnya di perdengarkan lagu Indonesia Raya oleh penggubahnya Wage Rudolf Supratman.


Dari Pengikraran Ini, banyak sekali Organisasi Pemuda, bermunculan, yang memiliki satu tujuan yang sama yaitu untuk mencapai Persatuan Indonesia. Sampai saat ini pun Banyak sekali Kontes-kontes Sumpah Pemuda di adakan setiap 28 Oktober, untuk mewujudkan semangat Pemuda.

sumber :
http://spynhara.mywapblog.com/latar-belakang-terjadinya-sumpah-pemuda.xhtml

Selasa, 27 Oktober 2015

Ilmu Sosial Dasar (Tugas 1)

Contoh Kasus Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
Program Bedah Desa Target Entaskan Desa Tertinggal

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal Zaini mencanangkan program Bedah Desa untuk mengentaskan desa tertinggal. Dalam program ini, desa-desa tertinggal direncanakan menjadi pusat pembangunan.
Helmy mengatakan, Program Bedah Desa menjadi target 100 hari Kementerian PDT. Dalam program ini, kemiskinan berusaha dikurangi dengan pembangunan berbagai infrastruktur desa.
Sejumlah infrastruktur yang direncanakan mulai dari pembangunan jalan poros desa, pasar, serta listrik desa dengan mengandalkan energi alternatif di antaranya tenaga matahari dan mikrohidro. "Melalui program ini kita ingin mendorong desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi," ujarnya saat berkunjung ke Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Kamis (7/1/2010).
Menurut Helmy, pembangunan yang selama ini cenderung dipusatkan di perkotaan semakin mendesak dilakukan di daerah pedesaan. Hal ini mengingat tingkat urbanisasi yang semakin tinggi. Saat ini, jumlah penduduk yang tinggal di pedesaan tinggal 58 persen, sedangkan 42 persen lainnya tinggal di perkotaan.
"Komposisi ini dinilai sangat tidak imbang karena 70 persen kabupaten Indonesia berada di daerah pedesaan. Pada tahun 1980-an, hanya 20 persen penduduk tinggal di perkotaan," ujar Helmy.
Dengan membuat pedesaan sebagai pusat kegiatan ekonomi, diharapkan penduduk di perkotaan akan mengalir ke pedesaan sehingga komposisi tempat tinggal penduduk semakin berimbang. Saat ini, dari 72 ribu desa di Indonesia masih ada 32 ribu desa tertinggal. Desa-desa ini tersebar di 183 kabupaten tertinggal yang terdiri dari 149 kabupaten lama dan 34 kabupaten hasil pemekaran.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UGM Danang Parikesit mengatakan, pembangunan di desa tertinggal perlu dilakukan berdasarkan potensi dan kondisi masing-masing. Daerah tertinggal punya tatanan sosial dan masalah yang spesifik. Oleh karena itu, solusi permasalahan pun spesifik dan harus disesuaikan dengan kondisi maupun potensi masing-masing desa.
Sementara itu, Rektor UGM Sudjarwadi menyambut baik ajakan kerjasama kementerian PDT dalam program Bedah Desa tersebut. Setiap tahun, sekitar 6.000 mahasiswa UGM dikirim ke desa-desa tertinggal dalam program kuliah kerja nyata (KKN). "Di KKN mahasiswa-mahasiswa dilatih untuk terlibat dalam pembangunan di daerah tertinggal," katanya.


Analisis
membuat suatu desa tertinggal menjadi sedikit lebih maju merupakan suatu langkah yang harus kita apresiasikan. sebab, apabila di desa teertinggal tersebut terdapat pusat perekonomian, maka cepat atau lambat masyarakat dari perkotaan akan mengembangkan bisnisnya di desa tersebut. dan populasi masyarakat perkotaan sedikit berkurang

sumber: http://regional.kompas.com/read/2010/01/07/21192062/Program.Bedah.Desa.Target.Entaskan.Desa.Tertinggal.
http://dwidaaprianto.blogspot.co.id/2013/01/contoh-kasus-masyarakat-perkotaan-dan.html



Contoh Kasus Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan
contohnya dalam lapangan pekerjaan, sebagian besar masyarakat pedesaan lebih tertarik untuk mencari nafkah di kota, karena di kota lebih luas lapangan kerjanya dari pada di desa, lain halnya masyarakat kota yang selalu memilih tempat liburan ketika ingin mendinginkan fikiran dan hati karena padatnya kehidupan di kota kebanyakan memilih berliburan di daerah - daerah pedesaan.


Jadi intinya, masyarakat perkotaan secara tidak langsung membutuhkan adanya masyarakat pedesaan, begitu pula dengan sebaliknya, masyarakat pedesaan juga membutuhkan keberadaan masyarakat perkotaan, meskipun keduanya memiliki perbedaan ciri-ciri dan aspek-aspek yang terdapat di dalam diri mereka. Keduanya memiliki aspek positif dan aspek negatif yang saling mempengaruhi keduanya dan saling berkesinambungan.


sumber : http://gfebriani18.blogspot.co.id/2012/10/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat.html

Ilmu Sosial Dasar (Penulisan 1)

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama, saling berhubungan dan mempengaruhi, saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan kebudayaan yang sama. Kali ini saya akan membahas apa sih yang dimaksud Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan. Kedua aspek ini memiliki keterkaitan satu sama lain dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Saya disini akan mencoba menjabarkan Pengertian dan Keterkaitan tersebut.

A.    Pengertian Masyarakat
            Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
1.    Syarat-Syarat Menjadi Masyarakat
a.       Mematuhi aturan yang dibuat oleh negara
b.      Mematuhi hak dan kewajiban sebagai masyarakat
c.       Melindungi negara ditempat masyarakat tersebut bermukim
d.      Menciptakan lingkungan yang tentram dan damai

B.     Pengertian Masyarakat Perkotaan dan Ciri-Cirinya
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2.      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan sebagainya.
3.      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
4.      Pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
5.      Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
6.      Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripada faktor pribadi.
7.      Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
8.      Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Tipe Masyarakat
Masyarakat mempunyai tipe seperti berikut :
1.      Masyarakat kecil yang belum kompleks, yaitu masyarakat yang belum mengenal pembagian kerja, struktur, dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajarisebagai satu kesatuan.
2.      Masyarakat yang sudah kompleks, yaitu masyarakat yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan sudah maju, teknologi maju, dan sudah mengenal tulisan.

C.     Perbedaan Antara Desa dan Kota
1. Jumlah dan kepadatan penduduk.
2. Stratifikasi sosial.
3. Pola interaksi sosial.
4. Lingkungan hidup.
5. Corak kehidupan sosial.
6. Solidaritas sosial.
7. Mata pencaharian.
8. Mobilitas sosial .


D.    II. Hubungan Desa dan Kota
a. Masyarakat tersebut bukanlah 2 komunitas yg berbeda.
b. Bersifat ketergantungan.
c. Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan.
d. Desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis pekerjaan tertentu.
e. Sebaliknya, kota menghasilkan barang dan jasa yg dibutuhkan desa.
f.  Peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan kerja berakibat kepadatan.
g. Mereka kelompok para penganggur di desa.

E.     . Aspek Positif dan Negatif
1.      Konflik ( Pertengkaran)
     Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
     Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.

2.      Kontraversi (pertentangan)
     Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

3.      Kompetisi (Persiapan)
    Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.

4.      Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
     Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.

F.      Masyarakat Pedesaan
            Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik dan kulural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.
            Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung faktor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.

1.      Ciri-Ciri, Unsur-Unsur, dan Fungsi Dari Desa
Ciri-ciri masyarakat desa antara lain sebagai berikut:
a.       Sistem kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar kekelurgaan (paguyuban).
b.      Masyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
c.       Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
d.      Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
e.       Faktor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat.
f.       Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.
Unsur-unsur Desa
– Daerah
– Penduduk
– Corak kehidupan
– Unsur gotong royong

Fungsi Desa
fungsi desa dalam hubungannya dengan kota sebagai lumbung bahan mentah atau tenaga kerja
dari segi kegiatan, kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan.

G.    Sifat, Hakikat, dan Gejala-Gejala Masyarakat Pedesaan
            Masyarakat desa dinilai oleh orang kota sebagai masyarakat damai, harmonis, adem ayem dan tenang.
Memiliki sifat :
– petani tidak kolot, tidak bodoh, tidak malas
– sifat hidup penduduk desa rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha

H.    Gejala Mayarakat Pedesaan
Di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, yang menyebabkan di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan. Gejala-gejala sosial tersebut antara lain:
a. Konflik (pertengkaran), pertengkaran yang terjadi di sini biasanya terjadi karena masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga.
b. Kontraversi (pertentangan), petentangan ini sering terjadi diakibatkan perubahan kebudayaan, psikologi ata dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic).
c. Kompetisi (persaingan), persaingan di sini sering terjadi dalam berbagai hal, terutama dalam bekerja.
d. Kegiatan pada masyarakat pedesaan

I.       Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
    Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.
    Untuk memahami masyarakata pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan.
    Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnya, seperti ada kolektifitas, petani iduvidu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dsb.
    Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem lainnya.


sumber : 
http://celoteh-galang.blogspot.co.id/2012/11/masyarakat-pedesaan-masyarakat-perkotaan.html
http://galihjalusaputra.blogspot.co.id/2015/01/masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat_5.html





Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
A.    Integrasi Sosial
 Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
1.Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan social dalam suatu sistem sosial tertentu
2.Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
       Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
       Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya. Menurut pandangan para penganut funsionalisma struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
1.        Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya consensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
2.        Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.

B.     Pertentangan dan Ketegangan dalam Masyarakat
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu  :
1.    Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat didalam konflik
2.    Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-  kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
3.    Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu,sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
1.    Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang
2.    Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3.    Pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.

Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1.  Elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2.  Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3.  .Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.  Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5.  Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6.  Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak

Pertentangan atau ketegangan adalah tingkah laku yang berdasarkan emosi. Tiga ciri situasi pertentangan yaitu:
1. ada beberapa bagian yang ada dalam konflik
2. adanya interaksi yang menyebabkan perbedaan
3. adanya perbedaan antara kebutuhan, tujuan, nilai dll

C.     Golongan Berbeda dan Integrasi Sosial
Masyarakat indonesia adalah masyarakat yang majemuk, msyarakat majemuk itu dipersatukan oleh sistem nasional negara indonesia. Aspek kemasyarakatan yang mempersatukannya antara lain :
1.      Suku bangsa dan kebudayaannya
2.       Agama
3.      Bahasa,
4.      Nasion Indonesia

Bentuk Integrasi Sosial
1.    Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
2.    Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.

Faktor-Faktor Pendorong
1.    Faktor Internal :
a.       kesadaran diri sebagai makhluk social
b.      tuntutan kebutuhan
c.       jiwa dan semangat gotong royong



2.    Faktor External :
a.       tuntutan perkembangan zaman
b.      persamaan kebudayaan
c.       terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
d.      persaman visi, misi, dan tujuan
e.       sikap toleransi
f.       adanya kosensus nilai
g.      adanya tantangan dari luar

Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial
1.    Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2.    Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.

D.    Konflik/Pertentangan
Konflik/Pertentangan berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatuinteraksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.

Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.

 Penyebab terjadinya konflik/Pertentangan dimasyarakat
1.    Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya.
Individu yang berpegang pada prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan pada setiap individu, seperti:
a.       Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
b.      Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
c.       Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
d.      Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
e.       Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
f.       Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelomponya.
g.      Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
h.      Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu konflik.  Hal mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan. Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi ada beberapa fase, yaitu Fase Disorganisasi dan Fase
2.    Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme 
a.       Prasangka dan diskriminasi
Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.
b.      Perbedaan Prasangka dan diskriminasi
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka
c.       Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi

Dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.

sumber :
https://prathamasatyanegara.wordpress.com/2012/11/23/pertentangan-sosial-integrasi-masyarakat/