A.
Pengertian
Demokrasi menurut para ahli
Pengertian demokrasi menurut
Abraham Lincoln adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat.
Pengertian Demokrasi menurut
Charles Costello adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan
kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk
melindungi hak hak perorangan warga negara.
Pengertian Demokrasi menurut John
L. Esposito adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Sehingga semua berhak untuk
ikut berpartisipasi, secara aktif ataupun dapat terlibat langsung dalam
mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, lembaga
resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif,
legislatif maupun yudikatif.
Pengertian demokrasi menurut Hans
Kelsen adalah pemerintaha oleh rakyat dan untuk rakyat. Wakil wakil rakyat
merupakan pelaksana kekuasaan rakyat. Keyakinan yang penuh sudah terjalin oleh
rakyat bahwa kepentingan dan segala kehendak rakyat akan selalu diperhatikan
oleh wakil rakyat dalam melaksanakan kekuasaan negara.
Definisi Demokrasi menurut Sidney
Hook adalah bentuk pemerintahan yang mengambil keputusan keputusan penting
berdasarkan secara langsung dan tidak langsung oleh kesepakatan mayoritas yang
diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
Pengertian Demokrasi menurut CF.
Strong adalah suatu sistem pemerintahan
yang mengikut sertakan mayoritas anggota dewan dari masyarakat dalam
politik yang didasari oleh sistem perwakilan yang akan mengatur pemerintahan.
Pada akhirnya pemerintah akan mempertanggungjawabkan tindakan tindakan pada
mayoritas tersbut (Anggota Dewan).
Pengertian Demokrasi menurut Hannry
B. Mayo adalah kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil
wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan pemilihan yang
didasrkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di
mana terjadi kebebasan politik.
Definisi Demokrasi menurut Merriem
adalah sebagai pemerintahan oleh rakyat khususnya oleh mayoritas pemerintahan
dimana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik
langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya
dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik;
rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya
distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
Menurut Samuel Huntington Demokrasi
ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem
dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam
sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh
penduduk dewasa dapat memberikan suara.
B.
Macam-Macam
Demokrasi
c. Demokrasi perwakilan dengan sistem pemisahan kekuasaan adalah macam demokrasi dimana posisi legislatif terpisah dari jabatan eksekutif, sehingga kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam demokrasi parlementer. Menteri-menteri diangkat oleh presiden dan berkedudukan sebagai pembantu presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. Kedudukan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Jabatan presiden dan menteri-menteri tidak tergantung pada dukungan parlemen dan tidak dapat diberhentikan oleh parlemen.
d. Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum dan inisiatif rakyat adalah gabungan antara demokrasi perwakilan dan demokrasi langsung. Badan perwakilan tetap ada, tetapi dikontrol oleh rakyat, baik melalui referendum yang bersifat obligator maupun fakultatif.
3. Berdasarkan prinsip ideologi:
a. Demokrasi Liberal: Kebebasan individu merupakan hal yang dominan pada demokrasi liberal akan tetapi, kepentingan umun sering terabaikan.
b. Demokrasi Rakyat: Paham Sosialisme ataupun komunisme merupakan dasar bagi demokrasi rakyat. Demokrasi rakyat mengutamakan kepentingan umum dan kepentingan negara.
c. Demokrasi Pancasila: Sumber dari demokrasi Pancasila adalah tata sosial dan budaya Bangsa Indonesia, dan oleh karena itu Demokrasi pancasila berlaku kuat di Indonesia dengan 5 sila yang menopangnya. Musyawarah untuk mufakat dilaksanakan pada demokrasi pancasila dengan tetap mengutamakan keseimbangan antara kepentingan seluruh rakyat dan negara.
1. Berdasarkan
penyaluran kehendak rakyat :
a. Demokrasi
Langsung: Demokrasi langsung merupakan sistem demokrasi yang mengikutsertakan seluruh rakyat secara langsung dalam membicarakan atau menentukan urusan
negara. Hal ini terjadi pada zaman Yunani kuno karena penduduknya masih
sedikit.
b. Demokrasi
Tidak Langsung: Demokrasi tidak langsung/perwakilan merupakan sistem demokrasi
yang untuk menyalurkan kemauannya, rakyat memilih wakil-wakilnya untuk menjabat
dalam parlemen. Aspirasi rakyat diutarakan melalui wakil-wakilnya di parlemen.
2. Berdasarkan
hubungan antar-alat kelengkapan Negara:
a. Perwakilan
dengan sistem referendum merupakan macam demokrasi dimana rakyat memilih
perwakilan untuk menjabat di parlemen, tetapi tetap dikontrol oleh pengaruh
rakyat dengan sistem referendum.
b. Demokrasi perwakilan dengan sistem parlementer
merupakan demokrasi dimana terjadi adanya koneksi yang kuat antara badan
eksekutif dan legislatif. Menteri menteri yang menjalanka kekuasaan eksekutif diangkat atas usul
legislatif, sehingga memiliki tanggung jawab kepada parlemen. Jabatan presiden
atau raja sebagai kepala negara yang tidak menjalankan pemerintahan. Eksekutif
dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan pedoman atau program kerja yang
telah disetujui oleh parlemen. Selama eksekutif menjalankan tugasnya sesuai
dengan program tersebut, kedudukan eksekutif akan stabil dan mendapat dukungan
dan parlemen. Jika eksekutif melakukan penyimpangan, parlemen bisa menjatuhkan
kabinet dengan mengajukan mosi tidak percaya, yang berarti para menteri harus
meletakkan jabatannya. Kedudukan eksekutif berada di bawah parlemen dan sangat
bergantung pada dukungan parlemen.c. Demokrasi perwakilan dengan sistem pemisahan kekuasaan adalah macam demokrasi dimana posisi legislatif terpisah dari jabatan eksekutif, sehingga kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam demokrasi parlementer. Menteri-menteri diangkat oleh presiden dan berkedudukan sebagai pembantu presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. Kedudukan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Jabatan presiden dan menteri-menteri tidak tergantung pada dukungan parlemen dan tidak dapat diberhentikan oleh parlemen.
d. Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum dan inisiatif rakyat adalah gabungan antara demokrasi perwakilan dan demokrasi langsung. Badan perwakilan tetap ada, tetapi dikontrol oleh rakyat, baik melalui referendum yang bersifat obligator maupun fakultatif.
3. Berdasarkan prinsip ideologi:
a. Demokrasi Liberal: Kebebasan individu merupakan hal yang dominan pada demokrasi liberal akan tetapi, kepentingan umun sering terabaikan.
b. Demokrasi Rakyat: Paham Sosialisme ataupun komunisme merupakan dasar bagi demokrasi rakyat. Demokrasi rakyat mengutamakan kepentingan umum dan kepentingan negara.
c. Demokrasi Pancasila: Sumber dari demokrasi Pancasila adalah tata sosial dan budaya Bangsa Indonesia, dan oleh karena itu Demokrasi pancasila berlaku kuat di Indonesia dengan 5 sila yang menopangnya. Musyawarah untuk mufakat dilaksanakan pada demokrasi pancasila dengan tetap mengutamakan keseimbangan antara kepentingan seluruh rakyat dan negara.
4. Berdasarkan Fokus Perhatiannya :
a. Demokrasi Formal adalah demokrasi
yang fokus perhatiannya pada bidang politik tanpa mengurangi kesenjangan
ekonomi.
b. Demokrasi Material adalah
demokrasi yang fokus perhatiannya pada bidang ekonomi tanpa mengurangi
kesenjangan politik.
c. Demokrasi Gabungan adalah
demokrasi yang fokus perhatiannya sama besar terhadap bidang politik dan
ekonomi, indonesia menganut sistem demokrasi gabungan ini.
C.
Prinsip-Prinsip
Demokrasi
Prinsip terpenting demokrasi ada
tiga, yaitu :
1. Persamaan
Diantara Warga Negara, Setiap warga negara memiliki kesetaraan dalam praktik
politik
2. Keterlibatan
Warga Negara dalam Mengambil Keputusan Politik
3. Kebebasan
diakui dan dipakai juga diterima oleh warga negara
D.
Ciri-Ciri
Pemerintahan Demokrasi
Adapun ciri yang menggambarkan
suatu pemerintahan didasarkan atas sistem demokrasi adalah sebagai berikut :
1. Pemerintahan
berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak.
2. Ciri
Konstitusional, yaitu hal yang berkaitan dengan kepentingan, kehendak, ataupun
kekuasaan rakyat dituliskan dalam konstitusi dan undang-undang negara tersebut.
3. Ciri
Perwakilan, yaitu dalam mengatur negaranya, kedaulatan rakyat diwakilkan oleh
beberapa orang yang telah dipilih oleh rakyat itu sendiri.
4. Ciri
Pemilihan Umum, yaitu suatu kegiatan politik yang dilakukan untuk memilih pihak
dalam permerintahan.
5. Ciri
Kepartaian, yaitu partai menjadi sarana / media untuk menjadi bagian dalam
pelaksaan sistem demokrasi.
6. Ciri
Kekuasaan, adanya pembagian dan pemisahan kekuasaan.
7. Ciri
Tanggung Jawab, adanya tanggung jawab dari pihak yang telah terpilih untuk ikut
dalam pelaksaan suatu sistem demokrasi.
E.
Perkembangan
Demokrasi di Indonesia
1. Perkembangan
demokrasi PraOrde Baru
Semenjak dikeluarkannya maklumat wakil presiden No. X 3 november
1945, yang menganjurkan pembentukan partai-partai politik, perkembangan
demokrasi dalam masa revolusi dan demokrasi pearlementer dicirikan oleh
distribusi kekuasaan yang khas. Presiden Soekarno ditempatkan sebagai pemilik
kekuasaan simbolik dan ceremonial, sementara kekuasaan pemerintah yang riil
dimiliki oleh Perdana Menteri, Kabinet dan, Parlemen. Partai politik memainkan
peranan sentral dalam kehidupan politik dan proses pemerintahan. Kompetisi
antar kekuatan dan kepentingan politik mengalami masa keleluasaan yang terbesar
sepanjang sejarah Indonesia merdeka. Pergulatan politik ditandai oleh tarik
menarik antara partai di dalam lingkaran
kekuasaan dengan kekuatan politik di luar lingkungan kekuasaan, pihak kedua mncoba menarik pihak pertama ke luar
dari lingkungan kekuasaan.
Kegiatan
partisipasi politik di masa ini berjalan dengan hingar bingar, terutama melalui
saluran partai politik yang mengakomodasikan ideologi dan nilai primordialisme
yang tumbuh di tengah masyarakat, namun hanya melibatkan segelintir elit
politik. Dalam masa ini yang dikecewakan dari Soekarno adalah masalah presiden
yang hanya sebagai simbolik semata begitu juga peran militer.
Akhirnya
massa ini mengalami kehancuran setelah mengalami perpecahan antar elit dan
antar partai politik di satu sisi, serta di sisi lain akibat adanya sikap Soekarno dan militer
mengenai demokrasi yang dijalankan. Perpecahan antar elit politik ini
diperparah dengan konflik tersembunyi antar kekuatan parpol dengan Soekarno dan
militer, serta adanya ketidakmampuan
setiap kabinet dalam merealisasikan
programnya dan mengatasi potensi perpecahan regional ini mengindikasikan
krisis integral dan stabilitas yang
parah. Keadaan ini dimanfaatkan oleh Soekarno untuk merealisasikan nasionalis
ekonomi, dan diberlakukanya UU Darurat pada tahun 1957, maka sebuah masa
demokrasi terpimpin kini telah mulai.
Periode
demokrasi terpimpin ini secara dini
dimulai dengan terbentuknya Zaken
Kabinet pimpinan Ir. Juanda pada 9 April 1957, dan menjadi tegas setelah Dekrit
Presiden 5 Juli 1959. Kekuasaan menjadi tersentral di tangan presiden, dan
secra signifikan diimbangi dengan peran PKI dan Angkatan Darat.
Kekuatan-kekuatan Suprastruktur dan infrastruktur politik dikendalikan secara hampir penuh oleh presiden. Dengan ambisi
yang besar PKI mulai menmperluas kekuatannya sehingga terjadi kudeta oleh PKI
yang akhirnya gagal di penghujung September 1965, kemudian mulailah pada massa
orde baru.
Dari uraian
diatas dapat di simpulkan, antara lain:
1.
Stabilitas pemerintah dalam 20 tahun bereda dalam kedaan memprihatinkan. Mengalami
25 pergantian kabinet, 20 kali pergantian kekuasaan eksekutif dengan rata-rata
satu kali pergantian setiap tahun.
2.
Stabilitas politik sevara umum memprihatinkan.
Ditandai dengan kuantitas konflik politik yang amat tinggi. Konflik yang
bersifat ideologis dan primordial dalam masa 20 tahun pasca merdeka.
3.
Krisis ekonomi. Dalam masa demokrasi parlementer
krisis dikarenakan karena kabinet tidak sempat untuk merealisasika program
ekonomi karena pergantian kekuasaan yang sering terjadi. Masa demokrasi
terpimpin mengalami krisis ekonomi karena kegandrungannya terhadap revolusi
serta urusan internasional sehingga kurangnya perhatian disektor ekonomi.
4.
Perangkat kelembagaan yang memprihatinkan.
Ketidaksiapan aparatur pemerintah dalam proses politik menjaadikan birokrasi
tidak terurus.
a. Perkembangan
Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan.
Implementasi demokrasi pada masa pemerintahan revolusi
kemerdekaan baru terbatas pada
interaksi politik diparlemen dan
berfungsinya pers yang mendukung revolusi kemerdekaan. Meskipun tidak banyak
catatan sejarah yang menyangkut perkembangan demokrasi pada periode ini, akan
tetapi pada periode tersebut telah diletakkan hal-hal mendasar. Pertama,
pemberian hak-hak politik secara menyeluruh. Kedua, presiden yang secara
konstitusional ada kemungkinan untuk menjadi dictator. Ketiga, dengan maklumat
Wakil Presiden, maka dimungkinkan terbentuknya sejumlah partai politik yang
kemudian menjadi peletak dasar bagi system kepartaian di Indonesia untuk
masa-masa selanjutnya dalam sejarah kehidupan politik kita.
b. Perkembangan
demokrasi parlementer (1945-1959)
Periode kedua pemerintahan negara Indonesia adalah tahun 1950
sampai 1959, dengan menggunakan UUD Sementara (UUDS) sebagai landasan
konstitusionalnya. Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia,
karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan
politik di Indonesia. Lembaga perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranan
yang sangat tinggi dalam proses politik yang berjalan. Perwujudan kekuasaan
parlemen ini diperlihatkan dengan adanya sejumlah mosi tidak percaya kepad
pihak pemerintah yang mengakibatkan
kabinet harus meletakkan jabatannya. Sejumlah kasus jatuhnya kabinet dalam
periode ini merupakan contoh
konkret dari tingginya akuntabilitas
pemegang jabatan dan politisi. Ada hampir 40 partai yang terbentuk dengan
tingkat otonomi yang tinggi dalam proses
rekruitmen baik pengurus, atau pimpinan partainya maupun para pendukungnya.
Demokrasi
parlementer gagal karena:
(1) dominannya politik aliran, sehingga
membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik;
(2) basis
sosial ekonomi yang masih sangat lemah;
(3)
persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat,
yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.
c. Perkembangan
Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Sejak berakhirnya pemillihan umum 1955, presiden Soekarno
sudah menunjukkan gejala ketidaksenangannya kepada partai-partai politik. Hal
itu terjadi karena partai politik sangat orientasi pada kepentingan ideologinya
sendiri dan dan kurang memperhatikan kepentingan politik nasional secara
menyeluruh.disamping itu Soekarno melontarkan gagasan bahwa demokrasi
parlementer tidak sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia yang dijiwai oleh
semangat kekeluargaan dan gotong royong.
Politik
pada masa ini diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan
politik yang utama pada waktu itu,
yaitu: presiden Soekarno, Partai Komunis Indonesia, dan Angkatan Darat.
Karakteristik yang utama dari demokrasi
terpimpin adalah: menggabungkan sistem kepartaian, dengan terbentuknya DPR-GR peranan lembaga
legislatif dalam sistem politik
nasionall menjadi sedemikian lemah, Basic Human Right menjadi sangat
lemah, masa demokrasi terpimpin adalah masa puncak dari semnagt anti kebebasan
pers, sentralisasi kekuasaan semakin dominan dalam proses hubungan antara
pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Pandangan A. Syafi’i Ma’arif, demokrasi terpimpin sebenarnya
ingin menempatkan Soekarno seagai “Ayah” dalam famili besar yang bernama
Indonesia dengan kekuasaan terpusat berada di tangannya. Dengan demikian,
kekeliruan yang besar dalam Demokrasi Terpimpin Soekarno adalah adanya
pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi yaitu absolutisme dan terpusatnya
kekuasaan hanya pada diri pemimpin. Selain itu, tidak ada ruang kontrol sosial
dan check and balance dari legislatif terhadap eksekutif.
2. Perkembangan
Demokrasi dalam Pemerintahan Orde Baru
Wajah
demokrasi mengalami pasang surut sejalan dengan perkembangan tingkat ekonomi,
poltik dan, ideologi sesaat atau temporer. Tahun-tahun awal pemerintahan Orde
Baru ditandai oleh adanya kebebasan
politik yang besar. Presiden Soeharto yang menggantikan Ir. Soekarno sebagai
Presiden ke-2 RI dan menerapkan model Demokrasi yang berbeda lagi, yaitu
dinamakan Demokrasi Pancasila (Orba), untuk menegaskan klaim bahwasanya model
demokrasi inilah yang sesungguhnya sesuai dengan ideologi negara Pancasila.
Dalam masa yang tidak lebih dari tiga tahun ini, kekuasaan seolah-olah akan
didistribusikan kepada kekuatan masyarakatan. Oleh karena itu pada kalangan
elit perkotaan dan organisasi sosial politik yang siap menyambut pemilu 1971,
tumbuh gairah besar untuk berpartisipasi mendukung program-program pembaruan
pemerintahan baru.
Perkembangan
yang terlihat adalah semakin lebarnya kesenjangan antara kekuasaan negara
dengan masyarakat. Negara Orde Baru mewujudkan dirinya sebagai kekuatan yang
kuat dan relatif otonom, dan sementara masyarakat semakin teralienasi dari
lingkungan kekuasaan danproses formulasi kebijakan. Kedaan ini adalah dampak
dari :
(1) kemenangan mutlak dari kemenangan Golkar
dalam pemilu yang memberi legitimasi politik yangkuat kepada negara;
(2)
dijalankannya regulasi-regulasi politik semacam birokratisasai, depolitisasai,
dan institusionalisasi;
(3) dipakai
pendekatan keamanan;
(4)
intervensi negara terhadap perekonomian dan pasar yang memberikan keleluasaan
kepda negara untuk mengakumulasikan modal dan kekuatan ekonomi; (5) tersedianya
sumber biaya pembangunan, baik dari eksploitasi minyak bumi dan gas serta dari
komoditas nonmigas dan pajak domestik, mauppun yang berasal dari bantuan luar
negeri, dan akhirnya
(6) sukses negara orde baru dalam menjalankan
kebijakan pemenuhan kebutuhan pokok rakya sehingga menyumbat gejolak masyarakat
yang potensinya muncul karena sebab struktural.
Pemberontakan
G-30-S/PKI merupaka titik kulminasi dari pertarungan atau tarik tambang politik
antara Soekarno, Angkatan Darat, dan Partai Komunisme Indonesia. Ciri-ciri
demokrasi pada periode Orde Lama antara lain presiden sangat mendominasi
pemerintahan, terbatasnya peran partai politik, berkembangnya pengaruh komunis,
dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik. Menurut M. Rusli
Karim, rezim Orde Baru ditandai oleh; dominannya peranan ABRI, birokratisasi
dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi
partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan
publik, masa mengambang, monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga
nonpemerintah. Beberapa karakteristik pada masa orde baru antara lain: Pertama,
rotasi kekuasaan eksekutif boleh dikatakan hamper ridak pernah terjadi. Kedua,
rekruitmen politik bersifat tertutup. Ketiga, PemilihanUmum. Keempat,
pelaksanaan hak dasar waega Negara. (Rukiyati, dkk. 2008:114-117)
3. Perkembangan
Demokrasi Pada Masa Reformasi (1998
Sampai Dengan Sekarang).
Sejak runtuhnya Orde Baru yang bersamaan waktunya dengan
lengsernya Presiden Soeharto, maka NKRI memasuki suasana kehidupan kenegaraan
yang baru, sebagai hasil dari kebijakan reformasi yang dijalankan terhadap
hampir semua aspek kehidupan masyarakat dan negara yang berlaku sebelumnya.
Kebijakan reformasi ini berpuncak dengan di amandemennya UUD 1945 (bagian
Batangtubuhnya) karena dianggap sebagai sumber utama kegagalan tataan kehidupan
kenegaraan di era Orde Baru.
Amandemen UUD 1945, terutama yang berkaitan dengan
kelembagaan negara, khususnya laginya perubahan terhadap aspek pembagian
kekuasaan dan aspek sifat hubungan antar lembaga-lembaga negaranya, dengan
sendirinya mengakibatkan terjadinya perubahan terhadap model demokrasi yang
dilaksana-kan dibandingkan dengan model Demokrasi Pancasila di era Orde Baru.
Dalam masa pemerintahan Habibie inilah muncul beberapa indicator kedemokrasian
di Indonesia. Pertama, diberikannya ruang kebebasan pers sebagai ruang publik untuk
berpartisipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan. Kedua, diberlakunya system
multi partai dalam pemilu tahun 1999.
Demokrasi yang diterapkan Negara kita pada era reformasi ini
adalah demokresi Pancasila, tentu saja dengan karakteristik tang berbeda dengan
orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi perlementer tahun 1950-1959.
Pertama, Pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari yang
sebelumnya. Kedua, ritasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat
sampi pada tingkat desa. Ketiga, pola rekruitmen politik untuk pengisian
jabatan politik dilakukan secara terbuka. Keempat, sebagian besar hak dasar
bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat,
sumber :
http://demokrasiindonesia.blogspot.com/2014/08/demokrasi-di-indonesia-pengertian-macam-kelebihan-sejarah-perkembangan.html
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2013/05/demokrasi-di-indonesia-pengertian-sejarah-pelaksanaan-penerapan.html
http://demokrasipancasilaindonesia.blogspot.com/2015/03/demokrasi-di-indonesia-pengertianmacam.html
sumber :
http://demokrasiindonesia.blogspot.com/2014/08/demokrasi-di-indonesia-pengertian-macam-kelebihan-sejarah-perkembangan.html
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2013/05/demokrasi-di-indonesia-pengertian-sejarah-pelaksanaan-penerapan.html
http://demokrasipancasilaindonesia.blogspot.com/2015/03/demokrasi-di-indonesia-pengertianmacam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar