Tragedi
Trisakti
Penyebab :
Ekonomi Indonesia mulai goyah pada awal 1998, yang
terpengaruh oleh krisis finansial Asiasepanjang 1997 - 1999. Mahasiswa pun
melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung DPR/MPR, termasuk mahasiswa
Universitas Trisakti.
Mereka melakukan aksi damai dari kampus Trisakti menuju
Gedung Nusantara pada pukul 12.30. Namun aksi mereka dihambat oleh blokade dari
Polri dan militer datang kemudian. Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi
dengan pihak Polri.
Akhirnya, pada pukul 5.15 sore hari, para mahasiswa bergerak
mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan. Aparat keamanan pun mulai
menembakkan peluru ke arah mahasiswa. Para mahasiswa panik dan bercerai berai,
sebagian besar berlindung di universitas Trisakti. Namun aparat keamanan terus
melakukan penembakan. Korban pun berjatuhan, dan dilarikan ke RS Sumber Waras.
Satuan pengamanan yang berada di lokasi pada saat itu adalah
Brigade Mobil Kepolisian RI,Batalyon Kavaleri 9, Batalyon Infanteri 203,
Artileri Pertahanan Udara Kostrad, Batalyon Infanteri 202, Pasukan Anti Huru
Hara Kodam seta Pasukan Bermotor. Mereka dilengkapi dengan tameng, gas air
mata, Styer, dan SS-1.
Pada pukul 20.00 dipastikan empat orang mahasiswa tewas
tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis. Meskipun pihak aparat keamanan
membantah telah menggunakan peluru tajam, hasil otopsi menunjukkan kematian
disebabkan peluru tajam. Hasil sementaradiprediksi peluru tersebut hasil
pantulan dari tanah peluru tajam untuk tembakan peringatan.
Hak yang dilanggar :
Salah satu hak yang dilanggar dalam peristiwa tersebut adalah
hak dalam kebebasan menyampaikan pendapat. Hak menyampaikan pendapat adalah
kebebasan bagi setiap warga negara dan salah satu bentuk dari pelaksanan sistem
demokrasi pancasila di Indonesia. Peristiwa ini menggoreskan sebuah catatan
kelam di sejarah bangsa Indonesia dalam hal pelanggaran pelaksanaan demokrasi
pancasila.. Dari awal terjadinya peristiwa sampai sekarang, pengusutan masalah
ini begitu terlunta-lunta. Sampai sekarang, masalah ini belum dapat
terselesaikan secara tuntas karena berbagai macam kendala. Sebenarnya, beberapa
saat setelah peristiwa tersebut terjadi, Komnas HAM berinisiatif untuk memulai
untuk mengusut masalah ini. Komnas HAM mengeluarkan pernyataan bahwa peristiwa
ini adalah pelanggaran HAM yang berat. Masalah ini pun selanjutnya dilaporkan
ke Kejaksaan Agung untuk diselesaikan. Namun, ternyata sampai sekarang masalah
ini belum dapat diselesaikan bahkan upayanya saja dapat dikatakan belum ada.
Belum ada satupun langkah pasti untuk menyelesaikan masalah ini. Alasan
terakhir menyebutkan bahwa syarat kelengkapan untuk melakukan siding belum
terpenuhi sehingga siding tidak dapat dilaksanakan. Seharusnya jika pemerintah
benar-benar menjunjung tinggi HAM, seharusnya masalah ini harus diselesaikan
secara tuntas agar jelas agar segala penyebab terjadinya peristiwa dapat
terungkap sehingga keadilan dapat ditegakan.
Penyelesaian :
Agar masalah ini dapat cepat diselesaikan, diperlukan
partisipasi masyarakat untuk ikut turut serta dalam proses penuntasan kasus
ini. Namun, sampai sekarang yang masih berjuang hanyalah para keluarga korban
dan beberapa aktivis mahasswa yang masih peduli dengan masalah ini. Seharusnya
masyarakat dan mahasiswa tidak tinggal diam karena pengusutan kasus ini yang
belum sepenuhnya selesai. Walaupun sulit untuk menuntaskan kasus tersebut
secara sepenuhnya, tetapi jika masyarakat dan mahasiswa ingin bekerjasama
dengan pihak terkait seharusnya masalah bisa diselesaikan, dengan catatan
stakeholder yang bersangkutan harus jujur dalam memberikan informasi. Di luar
itu semua, ada hal lain yang sebenarnya bisa diambil oleh masyarakat dan
mahasiswa dalam peristiwa tersebut, yaitu semangat melawan pemerintahan yang
tidak adil dan tidak sesuai dengan kehendak rakyat. Walaupun bisa dibilang
bahwa Indonesia dari tahun ke tahun terus membaik dan berkembang dari segi
pembangunan, tetapi tetap banyak masalah yang sebenarnya bisa terlihat jika
kita berbicara dari tentang pemerintahan. Beberapa contoh masalah-masalah
pemerintahan yang ada, yaitu korupsi, perebutan kekuasaan untuk kepentingan
golongan, berbagai praktik kecurangan dalam menapai kekuasaan, dan masalah
lainnya. Dari masalah-masalah tersebut, seharusnya masyarakat dan mahasiswa
banyak mengambil peran dalam pengarahan dan evaluasi kepemimpinan. Untuk peran
mahasiswa tak dapat dipungkiri akan semakin besar karena di pundak mereka ada
sebuah beban tanggung jawab dimana para mahasiswa dituntut harus membentuk
pemimpin-pemimpin yang cakap untuk mengelola Indonesia yang lebih baik di masa
depan. Agar peristiwa ini tak kembali terulang, Hak kebebasan berpendapat
setiap warga negara benar-benar harus ditegakan.
sumber : http://rakaraperz.blogspot.com/2014/08/contoh-kasus-pelanggaran-ham.html


Tidak ada komentar:
Posting Komentar